Friday 21 December 2012

Indahnya Keluarga Sakinah


Keluarga sakinah sebenarnya istilah yang khas Indonesia, yang menggambarkan suatu keluarga yang bahagia  dalam perspektif ajaran islam. Keluarga sakinah adalah satu ungkapan untuk menyebut  sebuah keluarga yang fungsional dalam mengantar orang pada cita-cita dan tujuan orang membangun keluarga.  Dalam bahasa Arab disebut “usrah sa’idah”, keluarga bahagia.
Penggunaan nama sakinah diambil dari Al Qur’an surat 30:21 litaskunu ilaiha, yang artinya bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala menciptakan perjodohan bagi kita agar yang satu merasa tenteram terhadap yang lain. Dalam bahasa Arab, kata sakinah didalamnya terkandung arti tenang, terhormat,  aman, penuh kasih sayang, mantap dan memperoleh pembelaan. Pengertian ini pula yang dipakai dalam ayat-ayat Al Qur’an dan Hadist konteks kehidupan manusia. Jadi keluarga sakinah adalah kondisi yang sangat ideal dalam kehidupan keluarga. Dan yang ideal biasanya jarang terjadi, oleh karena itu dia tidak terjadi mendadak. Tetapi ditopang oleh pilar-pilar yang kokoh, yang memerlukan perjuangan serta butuh waktu serta pengorbanan terlebih dahulu. Keluarga sakinah merupakan subsistem dari system sosial menurut Al Qur’an, bukan bangunan yang berdiri di atas lahan kosong.
21 item sub tema Al Qur’an tersebut di atas merupakan landasan dari terbangunnya keluarga sakinah dan permasalahan sosial seperti yang tersebut selalu berhubungan timbale balik dengan keluarga, mempengaruhi atau dipen garuhi. Uraian tentang konsep keluarga sakinah menurut Al Qur’an pastilah kurang memadai , karena AlQur’an merupakan sumber  yang tak pernah kering. Oleh karena itu sesungguhnya perlu kajian yang sangat mendalam, tidak sesingkat seperti ini. Apalagi jika diplot dalam system sosial dalam kaitannya membangun bangsa. Oleh karena itu, saya ingin membatasi pada simpul-simpul  yang bisa mengantar atau menjadi pra syarat tegaknya keluarga sakinah.
v Hal-hal yang menyangkut pembangunan masayarakat  menurut Al Qur’an, diantara simpul-simpul yang  dapat mengantar pada keluarga sakinah tersebut adalah :
1.    Dalam keluarga itu ada mawaddah dan rahmah ( QS. 30 : 21). Mawaddah adalah jenis cinta membara yang menggebu-gebu dan “nggemesi” . sedangkan rahamah adalah jenis cinta yang lembut, siap berkorban dan siap melindungi  kepada yang dicintai. Mawaddah saja kurang menjamin kelangsungan hidup rumah tangga , sebaliknya  rahmah lama-kelamaan menimbulkan mawaddah.
2.    Hubungan antara suami istri harus atas dasar saling membutuhkan,seperti pakaian dan yang memakainya “hunna libasun lakum wa antum libasun lahunna “ ( QS. 2 : 187).
              Fungsi pakaian ada tiga, yaitu :
a). Menutup aurat.
b.)Melindungi diri dari panas dingin.
C. )Perhiasan.

 

3.    Suami istri dalam bergaul memperhatikan hal-hal yang secara sosial dianggap patut (ma’ruf), tidak asal benar dan hak. Wa asyiruhunna bil ma’ruf (QS. 4 :19). Besarnya mahar, nafkah, cara bergaul dan sebagainya harus memperhatikan nilai-nilai ma’ruf. Hal itu terutama harus diperhatikan oleh suami istri yang berasal dari kultur yang menyolok perbedaannya.

 


4.    Menurut Hadist Nabi , pilar keluarga sakinah itu ada empat(idza aradallahu bi ahli baitin khoiran dst )
a.) Memiliki kecenderungan kepada agama
b.)Yang muda menghormati  yang  tua dan yang tua menyayangi yang muda.
c.)Sederhana dalam belanja.
d.)Santun dalam bergaul.
e.) Selalu introspeksi.
5.    Menurut Hadist Nabi  juga, empat hal akan menjadi faktor yang mendatangkan kebahagiaan keluarga (arba’un min sa’adat al mar’i) yakni :
a.)Suami atau istri yang setia (shaleh / shalehah).
b.)Anak yang berbhakti.
c.)Lingkungan sosial yang sehat.
d.)Dekat rizqi nya




No comments:

Post a Comment